masukkan script iklan disini
Media DNN - Jatim | Satu persatu prestasi tingkat nasional diraih Bupati Tulungagung. Kali ini, atas peran aktifnya dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum diganjar penghargaan Anubhawa Sasana. Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia ini diserahkan langsung Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana, kepada Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung Heru Suseno diacara Peresmian dan pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 di Kota Batu.
Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Kamis (1/8/2024), Heru Suseno mengaku sangat bersyukur atas prestasi yang diraih. Penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah daerah dengan masyarakat desa, khususnya Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut dan Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu yang memenuhi kategori dan ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Kemenkumham RI. “Penghargaan ini merupakan bukti bahwa kita taat dan sadar dengan hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Pj Bupati berharap pencapaian ini dapat menginspirasi desa/kelurahan lain di Kabupaten Tulungagung dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum.
“Kedepannya kami berharap agar para Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga tujuan dari pembentukan desa/kelurahan sadar hukum dapat tercapai dengan maksimal.” ungkap Heru Suseno.
Untuk diketahui, menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum tidak mudah karena harus memenuhi kriteria dan syarat yang ketat. Seperti bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap norma dan aturan hukum yang ada, selain itu status desa/kelurahan dilakukan evaluasi secara berkala, sehingga sewaktu-waktu dapat dicabut statusnya apabila sudah tidak memenuhi kriteria.
Sementara, kegiatan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk membangun masyarakat sebagai komunitas yang cerdas hukum, siap menghadapi tantangan global serta memperluas akses keadilan dan meningkatkan kualitas layanan hukum di tingkat desa/kelurahan. Desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum menerima medali. (YL)