• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Oknum PNS Kantor Camat, Melakukan Pelecehan Terhadap Notaris

    Sabtu, 28 September 2024, September 28, 2024 WIB Last Updated 2024-09-28T07:27:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Simalungun | Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial RS alias Ucok kepada salah satu seorang Notaris berinisial W di kota Pematang Siantar sangat tidak terpuji dan tidak patut dijadikan contoh.

    Hal ini disampaikan oleh korban inisial W yang berprofesi sebagai Notaris kepada awak media detiknusantaranews.com pada Sabtu 22/9/2024 sekitar pukul 15.05 WIB ia mengatakan bahwa, kejadian yang dialaminya ulah perbuatan oknum PNS inisial RS alias Ucok yang bertugas di Kantor Camat Tanah Jawa, kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Sumatera Utara terjadi sekitar kurang lebih dua bulan yang lalu. 

    Menurutnya, inisial RS telah melakukan tindakan pelecehan terhadap dirinya. Yang mana saat itu RS mengirimkan beberapa Link Bokep (film dewasa-red) melalu pesan WhatsApp terhadapnya. Dan setelah dilihat di polselnya, inisial W sontak kaget dan merasa terganggu dengan tindakan yang dibuat oleh oknum PNS inisial RS terhadap dirinya.

    "Kurang ajar kali si inisial RS itu, ito berani berani nya dia mengirimkan film bokep sama ku, sementara dia ada isteri, apa maksudnya menggoda aku dengan cara seperti itu? Gak terima aku sama perlakuan dia itu, kulaporkan dia ke Polisi biar tau dia," Ucapnya kepada wartawan detiknusantaranews.com.

    Dan pada saat dikonfirmasi, yang mana oknum PNS inisial RS alias Ucok yang bertugas di Kantor Camat Tanah Jawa ia mengakui perbuatannya yang telah diperbuat melalui WhatsApp terhadap seorang Notaris inisial W.

    Inisial W mengatakan, perbuatan oknum PNS inisial RS ini akan dilanjutkan kasusnya ke pihak yang berwajib. Diyakininya bahwa, inisial RS nantinya bisa dikenakan pasal tentang pelecehan verbal dan oknum PNS inisial RS bisa terancam hukum pidana.

    Kejadian ini sangat disanyangkan, mengingat oknum PNS inisial RS alias Ucok merupakan sebagai Abdi Negara yang tentunya harus bisa menjaga etitut dan marwah PNS bukan malah sebaliknya. (GOM).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini