• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    DPN SAPU JAGAD Desak KPK Segera Tangkap Oknum DPR RI Terindikasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK

    Minggu, 29 September 2024, September 29, 2024 WIB Last Updated 2024-09-29T03:40:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jaw Tengah | Guna untuk menumbuh kembangkan SDM yang handal Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD Agus Yusuf Ahmadi, S.Ud., S.H., M.H., C.Me., dalam agenda organisasi memberikan pembekalan terhadap pengurus dan anggota DPN SAPU JAGAD bertempat di Markas Besar Sapu Jagad, Gemolong Jawa Tengah. Minggu, (29/9/2024).

    Dalam keterangannya Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD Agus Yusuf Ahmadi, S.Ud., S.H., M.H., C.Me., mengatakan, setelah menggali informasi dari berbagai pihak, dengan Research and Development Investigations terkait dugaan Korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diperoleh data bahwa ada sosok tersangka diduga aktif sebagai pejabat legislatif yakni anggota DPR RI Komisi XI.

    Agus Yusuf menegaskan dalam keteranganya kepada awak media "kami mendesak KPK untuk segera bongkar dan menangkap oknum pelaku dugaan Korupsi dana CSR dari BI dan OJK, sudah keterlaluan karena CSR adalah dana tanggungjawab sosial untuk rakyat sampai-sampai bisa tega di korupsi" Tegas Agus Yusuf di Markas Besar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD. (29/09)

    Yusuf Juga menambahkan, siapapun pejabat negara baik dari eksekutif maupun legislatif yang terindikasi terlibat korupsi Dana Sosial tersebut harus segera di ungkap dan di tangkap, KPK wajib segera keluarkan Sprindik umumkan ke publik.

    "Disinilah pentingnya Undang-Udang Perampasan Aset untuk segera di sah kan, karena kenyataanya kerugian akibat korupsi uang negara yakni uang rakyat bisa di minimalisir, maka koruptor harus di miskinkan dan jika perlu di hukum mati" Tegas Yusuf dengan lantang. (29/09) 

    DPN SAPU JAGAD dengan tegas akan terus mengawal kasus ini, dan medesak kepada Pimpinan KPK untuk secepat-cepatnya mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) indikasi korupsi CSR dari Bank Indonesia dan OJK.

    "Dana BI dan OJK dari APBN dan APBN bersumber dari rakyat Indonesia, maka kami medesak dari pihak Bank Indonesia dan OJK untuk bisa menyajikan data sebenarnya, bantu KPK ungkap dan usut tuntas dugaan Korupsi Tersebut, bongkar dan habisi para koruptor" Pungkas Yusuf.

    Perlu diketahui; bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu telah mengungkapkan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan.

    KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, akan tetapi belum mengumumkan identitas Terduga Koruptor tersebut kepada publik, hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. Papar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Red/Tim) .
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini