• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kades Berjo Karanganyar dan Oknum LSM Ditetapkan Tersangka, Warga Berikan Karangan Bunga di Depan Pengadilan Negeri

    Kamis, 12 September 2024, September 12, 2024 WIB Last Updated 2024-09-12T03:03:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jateng | Puluhan karangan bunga memenuhi halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Senin (9/9/2024) pagi. Karangan bunga tersebut dikirim oleh sejumlah elemen masyarakat Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, sebagai tanda terima kasih atas keberhasilan Kejari Karanganyar dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo.

    Kasus yang menyeret nama Kepala Desa Berjo, Suyatno, dan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Agung Sutrisno sebagai tersangka ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,7 miliar.

    Agil Sugiman, seorang tokoh masyarakat Desa Berjo, mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun warga Berjo berjuang untuk mendapatkan keadilan terkait pengelolaan dana BUMDes yang diduga disalahgunakan. Akhirnya, Kejari Karanganyar berhasil mengungkap kasus tersebut.

    "Ini bukan semata-mata luapan kegembiraan, melainkan bentuk apresiasi kami kepada Kejari Karanganyar yang telah menangkap dan menetapkan tersangka dugaan korupsi di BUMDes Berjo. Kami akhirnya melihat ada penegak hukum yang benar-benar bekerja di Karanganyar," ujar Agil.

    Senada dengan Agil, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Berjo, Paryono, juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari Karanganyar. Menurutnya, warga Berjo merasa telah lama terombang-ambing dalam mencari keadilan terkait kasus ini.

    "Apa yang kami idam-idamkan selama ini akhirnya terwujud berkat kerja keras Pak Kajari dan timnya. Kami berharap kejaksaan tetap konsisten memproses perkara ini sampai tuntas tanpa ada intervensi," ungkap Paryono.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari bukti baru terkait dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo yang merugikan negara Rp 5,7 miliar.

    "Kami akan melacak semua aset dan barang berharga milik tersangka Agung Sutrisno, yang diduga diperoleh dari hasil korupsi. Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan harta tersangka," tegas Robert.

    Keterlibatan Agung Sutrisno, yang juga aktif dalam salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), membuat warga Karanganyar merasa lega. "Kami senang akhirnya oknum LSM ini terseret juga, karena dia memang sudah meresahkan," ujar salah seorang warga saat dihubungi oleh Berita Istana.

    Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama dengan adanya keterlibatan LSM yang diduga telah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

    Kasus ini menjadi sorotan luas di kalangan masyarakat Desa Berjo dan sekitarnya, yang berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan hingga tuntas.(BiN/Kabul).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini