masukkan script iklan disini
Dalam amanatnya, Kajati Ahelya Abustam menyampaikan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengingatkan tentang sejarah panjang dan peran fundamental Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia. "Tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu, ketika Indonesia baru merdeka selama 15 hari, institusi Kejaksaan ini lahir bersamaan dengan dilantiknya Meester De Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama," ungkap Ahelya.
Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 menetapkan tanggal 2 September 1945 sebagai hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia. Penetapan ini, menurut Kajati, tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui penelitian mendalam dari para ahli sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menemukan dan mengumpulkan arsip-arsip nasional, baik di dalam maupun di luar negeri. “Penentuan ini penting untuk menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum,” tambah Ahelya.
Lebih lanjut, Kajati juga menjelaskan perbedaan antara Hari Lahir Kejaksaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap tanggal 22 Juli. "Hari Bhakti Adhyaksa lebih fokus pada perubahan struktur kelembagaan Kejaksaan menjadi institusi mandiri yang terpisah dari Departemen Kehakiman, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 204/1960. Sedangkan Hari Lahir Kejaksaan lebih mengingatkan kita pada tanggal kelahiran lembaga ini, 2 September 1945," jelasnya.
Upacara peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengukuhkan peran Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, sebuah prinsip fundamental yang menegaskan bahwa hanya Kejaksaan yang memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. "Sistem penuntutan tunggal bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, serta menjamin kepastian hukum," ujar Kajati.
Pada kesempatan ini, Kajati Ahelya Abustam juga menyampaikan himbauan Jaksa Agung agar seluruh insan Adhyaksa menjaga martabat dan marwah institusi, mengingat Kejaksaan saat ini menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. "Jangan nodai kepercayaan masyarakat. Capaian baik Kejaksaan selama ini harus dijadikan motivasi untuk terus berinovasi dan mengembangkan diri. Bekerjalah dengan hati nurani, junjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan," tegasnya.
Upacara ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dan diakhiri dengan kegiatan syukuran sederhana. Dengan semangat peringatan ini, diharapkan Kejaksaan dapat terus berperan aktif dalam menegakkan hukum yang berkeadilan di Indonesia, menjaga kedaulatan hukum, dan terus menjadi advocat generaal yang terpercaya di tengah masyarakat.
( Bayu )