• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Oknum Mengaku Wartawan Penyebar Hoaks di SBPU Jatinom Klaten: Petani dan Pengusaha Kecil Kesulitan Dapatkan BBM

    Minggu, 22 September 2024, September 22, 2024 WIB Last Updated 2024-09-22T07:04:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Klaten, Jawa Tengah | Pada Minggu, 22 September 2024, sebuah insiden di SPBU 44.574.07 Jatinom, yang berada di Jl. Jatinom – Boyolali, Dusun I, Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, mengguncang masyarakat setempat. Dimana seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan diduga menyebarkan berita hoaks, yang menyebabkan petani dan pengusaha kecil kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan irigasi sawah dan operasional mereka.

    Menurut laporan, dua media lokal memberitakan insiden ini dan bahkan mengancam akan memublikasikan berita tersebut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Namun, investigasi oleh tim Berita Istana pada tanggal 22 September 2024 tidak menemukan bukti adanya aktivitas mencurigakan seperti yang diberitakan. Tidak ada mobil dengan ciri-ciri yang disebutkan, yakni dump truck berwarna kuning dengan bak oranye, yang terlibat dalam kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan CCTV SPBU juga tidak menunjukkan keberadaan kendaraan tersebut pada waktu yang dilaporkan.

    Pihak SPBU menegaskan bahwa foto yang digunakan oleh oknum wartawan tersebut adalah gambar lama yang diambil sekitar tiga bulan lalu. "Ini aneh, karena masalah ini sudah pernah diberitakan sebelumnya, tapi tiba-tiba muncul lagi," ujar seorang pegawai SPBU.

    Budi Santoso, wartawan senior, memberikan tanggapan keras terhadap insiden ini. Ia menegaskan bahwa pemberitaan harus didasarkan pada fakta yang seimbang dan tidak sembarangan. "Kami telah memeriksa legalitas kedua media yang terlibat, dan ternyata tidak jelas. Kami juga sudah cek di HAKI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, merek dan logo mereka belum terdaftar. Selain itu, perusahaan media tersebut juga belum terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," jelas Budi.

    Ia menambahkan bahwa banyak komitmen yang belum dipenuhi oleh media tersebut, memperkuat dugaan bahwa mereka menggunakan taktik intimidasi untuk kepentingan pribadi. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

    Sejumlah petani menyatakan kekhawatiran mereka akibat berita hoaks ini, terutama di tengah musim kemarau. Narso, seorang petani, mengatakan, "Jika kami tidak bisa mendapatkan BBM untuk mesin pompa, kami akan gagal panen. Berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ini sangat merugikan kami. Saya harap polisi segera menindak tegas oknum yang menyebarkan ketakutan."

    Kasus ini menarik perhatian serius, terutama di kalangan petani dan pengusaha kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi. Penyalahgunaan informasi seperti ini tidak hanya merugikan pihak yang ditargetkan, tetapi juga masyarakat luas yang mengandalkan pasokan energi yang stabil dan adil.(TIM:Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini