• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Polsek Pontianak Timur, Ciduk Pelaku Dugaan Pencurian Minyak Pelumas Oli

    Senin, 16 September 2024, September 16, 2024 WIB Last Updated 2024-09-16T13:08:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     



    Media DNN - Kalbar | Dengan adanya informasi masyarakat Kelurahan Tanjung Hilir, yang mana ada sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan Oil dari hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur.

    Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya personil Polsek Pontianak Timur langsung mendatangi lokasi rumah yang diduga sebagai tempat penimbunan Oil dari hasil tindak pidana pencurian yang beralamat di Jl.Sulatan Hamid, Gg.Madu RT-04, RW-01, Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak, Kalbar.


    Dan setelah diketahui kebenaran dari informasi masyarakat tersebut, polersinil Polsek Pontianak Timur langsung melakukan penggrebekan terhadap rumah terduga pelaku tindak pidana pencurian Oil.

    Perlu diketahui bahwa, pelaku diamankan oleh personil Polsek Pontianak Timur pada hari Senin 16 September 2024 sekitar pukul 10.10.

    Adapun barang bukti yang diduga dapat dari hasil curian yang berhasil diamankan oleh personil Polsek Pontianak Timur, ditemukan di tempat penampungan yang berada di belakang rumah inisial STW yang kerap dipanggiil oleh warga masyarakat setempat dengan sebutan Bibi.


    Penangkapan tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur didampingi oleh Bhabinkamas Kelurahan Tanjung Hilir.

    Sebagaimana yang diketahui oleh tim gabungan dari Mata Elang dan Awak Media bahwa, pelaku dan barang bukti berupa Derigen berisikan minyak pelumas Oil dan satu buah sepeda motor milik pelaku saat ini diamankan di Polsek Pontianak Timur.

    Dan dari hasil konfirmasi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Mata Elang dan Awak Media Pers melalui Telephone seluler, yang mana  Bhabinkamtibmas membenarkan bahwa telah dilakukan pengamanan terhadap pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian Oil di PT. Rima Ramin Pontianak Timur. Selanjutnya, kata Bhabinkamtibmas, saat ini pihak Polsek Pontianak Timur masih melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Heri. (Tim/Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini