• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPC Gerindra Gunungkidul Siap Laporkan Oknum yang Catut Nama Partai Dalam Pilkada 2024

    Senin, 28 Oktober 2024, Oktober 28, 2024 WIB Last Updated 2024-10-28T09:01:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Media DNN - Gunungkidul, DIY |
    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul secara tegas akan mengambil langkah hukum terkait pencatutan nama partai oleh oknum yang mendeklarasikan dukungan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Sunaryanta-Mahmmud Ardi, pada Pilkada Gunungkidul 2024. Pernyataan sikap tegas ini disampaikan oleh Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Purwanto, yang menegaskan bahwa deklarasi tersebut tidak mewakili sikap resmi partai maupun struktur organisasi partai di tingkat kabupaten.

    Langkah DPC Gerindra Gunungkidul ini dilakukan setelah adanya deklarasi yang diprakarsai Ngadiyono, mantan pimpinan DPC Gerindra, yang mengklaim bahwa Partai Gerindra mendukung pasangan Sunaryanta-Mahmmud Ardi. Deklarasi ini diadakan pada Minggu (27/10/2024), tanpa persetujuan resmi dari DPC maupun struktur internal partai di Kabupaten Gunungkidul. Dalam keterangannya, Purwanto menggarisbawahi bahwa pencatutan nama Gerindra tersebut tidak memiliki landasan Surat Keputusan (SK) yang diakui oleh 18 Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Gunungkidul, sehingga tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk manipulasi yang dapat menyesatkan publik.

    "Gerindra secara tegas menyatakan bahwa dukungan resmi berdasarkan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra adalah untuk pasangan Sutrisna-Sumanto sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul. Segala bentuk deklarasi yang mengatasnamakan partai di luar struktur yang sah hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mengganggu kredibilitas partai,” jelas Purwanto dalam konferensi pers di Kantor DPC Gerindra Gunungkidul pada Senin (28/10/2024) siang.


    Selain mencatut nama Partai Gerindra, deklarasi dukungan tersebut juga membawa nama organisasi Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR), yang selama ini merupakan sayap organisasi Partai Gerindra. Menurut Purwanto, PPIR wajib patuh terhadap arahan dari DPP Gerindra, termasuk dalam menentukan arah dukungan di Pilkada. "Kami sudah melakukan komunikasi dengan PPIR pusat dan DPP Partai Gerindra untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan tidak sesuai ini," ujar Purwanto.

    Ia menambahkan, segala pernyataan yang mengklaim dukungan partai harus melalui prosedur resmi dan disetujui oleh struktur partai yang sah. “Yang mengaku-ngaku sebagai ketua di luar tiga personel pimpinan DPC Gerindra hanyalah klaim tanpa dasar. Struktur resmi sudah sangat jelas, dan langkah ini menjadi bentuk penegakan aturan partai untuk menghindari konflik internal,” katanya.

    Purwanto juga mengonfirmasi bahwa DPC Gerindra Gunungkidul akan melaporkan tindakan pencatutan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga integritas proses demokrasi. Laporan tersebut diharapkan bisa segera ditindaklanjuti untuk memberikan efek jera serta mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang.



    ( Bayu )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini