• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oknum Guru Pemukul Siswa Berkebutuhan Khusus di SLB Gunungkidul Dilaporkan ke Polisi

    Selasa, 08 Oktober 2024, Oktober 08, 2024 WIB Last Updated 2024-10-08T08:57:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Media DNN - Gunungkidul, DIY |
    Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan perilaku tidak pantas seorang guru yang seharusnya mendidik dan melindungi, namun justru menyakiti siswa yang berkebutuhan khusus. Seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Gunungkidul, berinisial DRS, diduga melakukan pemukulan terhadap MA Janhari (19), siswa kelas 1 SMA di SLB 2 Gunungkidul. Kejadian ini terjadi pada hari Senin (7/10/2024) sesaat setelah upacara bendera, dan kini telah dilaporkan ke Polres Gunungkidul oleh keluarga korban.

    MA Janhari, yang didampingi oleh orang tua dan budenya, memberikan keterangan kepada media pada Selasa (8/10/2024). Dalam kesaksiannya, Janhari menceritakan bahwa usai upacara bendera, ia dibawa oleh guru DRS ke sebuah ruangan tertutup. Pintu dan gorden ditutup rapat, lalu Janhari disuruh duduk di kursi dengan tangan diletakkan di atas meja. Tanpa peringatan, DRS memukul Janhari menggunakan alat pemukul yang dikenal sebagai "kenut satpam" berwarna hitam, di bagian tangan, bahu, kepala, dan perutnya. Selain Janhari, seorang siswa lain bernama IWN juga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut.

    Ayah korban, Wagimin, yang beralamat di Karangtengah, Sukoharjo, Jawa Tengah, merasa sangat marah dan tidak terima dengan perlakuan keji yang diterima anaknya. “Saya melaporkan kejadian ini ke Polres Gunungkidul agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal. Saya tidak bisa menerima anak saya diperlakukan seperti itu," ujar Wagimin dengan nada tegas. Hal yang sama juga disampaikan oleh ibunda Mamad, Ninuk Kuniyamsih, yang turut mendesak agar pelaku segera diproses secara hukum.


    Sementara itu, Endang, bude yang selama ini mengasuh Janhari di rumahnya di Simo, Kapanewon Ponjong, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh DRS adalah tindakan penganiayaan yang sangat tidak pantas, apalagi dilakukan terhadap anak berkebutuhan khusus yang seharusnya mendapatkan perlindungan lebih. “Anak berkebutuhan khusus seperti Janharu ini seharusnya dididik dengan pendekatan yang penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan. Apa yang dilakukan oleh DRS jelas bukan cara mendidik. Saya berharap pelaku segera bertanggung jawab dan dihukum agar hal ini tidak terulang lagi pada anak-anak lain di sekolah,” ujar Endang dengan nada penuh emosi.

    Kasus ini telah memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat, terutama para orang tua siswa di SLB tersebut. Mereka mendesak pihak sekolah dan otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang melakukan kekerasan tersebut, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap metode pendidikan yang diterapkan di sekolah bagi siswa berkebutuhan khusus.

    Sementara itu, Polres Gunungkidul telah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.


    Peristiwa ini juga menjadi peringatan penting bagi dunia pendidikan, khususnya dalam penanganan siswa berkebutuhan khusus. Guru, yang seharusnya menjadi teladan dan pengayom bagi para siswa, tidak boleh melakukan tindakan yang melukai baik secara fisik maupun mental. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi sekolah dan pemerintah untuk lebih serius memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan bagi siswa-siswa yang rentan, terutama mereka yang berkebutuhan khusus.

    Kepala SLB N 2 Gunungkidul, Wantini, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan oknum guru tersebut. "Saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum guru DRS. Sekolah kami telah berupaya keras untuk menerapkan prinsip sekolah ramah anak, dan tindakan ini jelas mencoreng nama baik sekolah kami. Kami sudah berdiskusi dengan seluruh pihak terkait kasus ini, dan kami tegas dalam menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan," tegas Wantini.



    ( Bayu )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini