• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Program Jumat Curhat di Gilangharjo, Polda DIY Serap Aspirasi Warga Bantul Terkait Kejahatan Siber dan Miras

    Jumat, 18 Oktober 2024, Oktober 18, 2024 WIB Last Updated 2024-10-18T07:05:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Media DNN - Bantul, DIY |
    Dirbinmas Polda DIY, Kombes Pol Tartono, beserta sejumlah pejabat utama Polda DIY, hadir dalam kegiatan Jumat Curhat di Balai Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat yang hadir untuk menyampaikan keluhan serta berdialog langsung dengan aparat penegak hukum. Selain Tartono, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, Dirintelkam Polda DIY Kombes Pol Wachyu Tri Budi Sulistiyono, Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta, Kasat Pol PP Kabupaten Bantul R Jati Bayubroto, Lurah Gilangharjo Drs. H. Pardiyono, serta masyarakat setempat.

    Dalam sambutannya, Kombes Pol Tartono menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya kasus kejahatan siber, terutama pinjaman online ilegal dan judi online. “Saya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pinjaman online dan judi online. Banyak kasus pidana yang timbul akibat aktivitas ini,” ujar Tartono. Ia menegaskan bahwa meski sistem besar perjudian online tidak beroperasi di wilayah hukum Polda DIY, aparat telah berhasil menangkap agen-agen yang terafiliasi dengan situs judi tersebut.


    Tartono juga menyoroti penyebaran masif link judi online di masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran dan peran aktif warga sangat penting agar tidak terjerat oleh aktivitas ini. "Penyebaran link judi online begitu masif, namun kami membutuhkan kesadaran masyarakat untuk memerangi hal ini," imbuhnya.

    Selain itu, Tartono menjelaskan upaya Polda DIY dalam menangani kasus pinjaman online. Menurutnya, pencegahan dan penegakan hukum terkait pinjaman online terus dilakukan, dan masyarakat diimbau untuk bijak dalam menggunakan fasilitas teknologi yang ada.

    Pada sesi dialog, salah seorang warga, Zainul, menyampaikan kekhawatirannya terkait peredaran minuman keras (miras) yang semakin marak di wilayah Bantul serta banyaknya kasus kenakalan remaja. Menanggapi hal ini, Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta menegaskan bahwa Polres Bantul telah bekerjasama dengan Sat Pol PP untuk melakukan pengawasan ketat dan pemberantasan miras.


    “Kami telah melakukan operasi pemberantasan miras secara berkala, dan kami mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan apabila menemukan adanya penjualan miras ilegal di wilayah mereka,” kata Michael.

    Selain itu, Polres Bantul juga melakukan patroli rutin setiap malam untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, terutama pada akhir pekan di mana patroli dilakukan dalam skala besar. Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) juga telah disiagakan di beberapa titik rawan di wilayah Bantul seperti di S4 Dongkelan, S4 Wojo, S4 Madukismo, S4 Tamantirto, Stadion Sultan Agung, S4 Joglo, dan Blok O.

    Michael berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat akan merasa lebih aman saat beraktivitas maupun saat beristirahat. “Kami ingin memastikan masyarakat Bantul merasa aman dengan kehadiran aparat kepolisian. Kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga,” pungkasnya.

    Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat terus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan langsung kepada pihak kepolisian, sehingga terjalin komunikasi yang baik dan masalah-masalah di masyarakat dapat segera diatasi.


    ( Bayu )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini