• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adanya Dugaan Politik Uang, Bawaslu Sleman Amankan Uang Tunai Rp12,6 Juta

    Senin, 25 November 2024, November 25, 2024 WIB Last Updated 2024-11-25T06:51:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jawa Tengah | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman mengamankan uang tunai dengan total Rp12,6 juta di Kapanewon (kecamatan) Minggir.

    Barang bukti berupa uang tunai dengan pecahan Rp 50 ribu tersebut diduga akan dibagikan ke masyarakat yang mempunyai hak pilih agar memilih salah salah satu pasangan calon (paslon) Bupati/Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024.




    Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar di Balai Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, DIY menyampaikan," Kejadian ini akan kami tindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Pemilu,"tegasnya. Minggu (24-11-2024). 

    Setelah diteliti oleh Bawaslu Sleman, ternyata uang tunai yang terbagi dalam enam bundel kertas tersebut, berisi nama-nama diduga koordinator padukuhan (dusun) di Kalurahan Sendangmulyo beserta daftar nama warga yang diduga calon penerima uang dan juga ada stiker nama salah satu paslon calon Bupati dan Wakil Bupati. 

    Dengan adanya temuan tersebut, Arjuna berjanji akan segera bergerak cepat dan pihaknya akan segera memanggil orang-orang yang diduga akan membagikan uang tersebut kepada pemilih sesuai dengan informasi yang diberikan awal aparat kelurahan setempat.

    “Hari ini juga, Bawaslu Sleman bergerak. Kami kerahkan tim untuk mendalami temuan ini. Termasuk mendatangi warga yang namanya tertulis dalam daftar tersebut,” tandas Arjuna didampingi Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Hery Purwito.

    Disinggung mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan kepada salah satu paslon jika terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan temuan tersebut. Arjuna enggan berkomentar lebih jauh. Ia enggan berandai-andai sanksi apa yang akan diberikan kepada para pihak yang terlibat dalam perkara ini.

    “Kita dalami dahulu temuan ini. Saya belum bisa berkomentar soal itu. Yang jelas akan diproses sesuai hukum, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Arjuna.

    Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Hery Purwito, yang juga berada di lokasi menyatakan, jika temuan tersebut terbukti melibatkan salah satu paslon bupati/ wakil bupati. Hery menegaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan sebagai penegak hukum tindak Pidana Pemilu.

    “Kami akan langsung koordinasikan di Gakkumdu. Segera kita tindaklanjuti,” papar Hery merespon dugaan politik uang yang terjadi di Kapanewon Minggir, Sleman, DIY. (Redpel).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini