Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, menyebutkan bahwa pemetaan kerawanan dilakukan melalui pendekatan sistematis dengan menggunakan delapan variabel dan 25 indikator. Data tersebut dihimpun dari laporan tiap kalurahan dan kapanewon yang menggambarkan situasi kerawanan di wilayah mereka.
"Dari pemetaan ini, kami menemukan delapan indikator kerawanan yang dapat memengaruhi pelaksanaan pemungutan suara. Tiga di antaranya yang paling menonjol adalah politisasi SARA, ujaran kebencian, politik uang, serta lokasi TPS yang sulit diakses sehingga rawan konflik," ujar Andang pada Kamis (21/11/2024).
Bawaslu telah merancang berbagai langkah preventif untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada. Langkah tersebut mencakup patroli pengawasan di TPS yang teridentifikasi rawan, serta koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul dan jajaran terkait.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong KPU untuk menginstruksikan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar melakukan antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan.
"Kerawanan yang kami petakan tidak hanya terkait dengan keamanan, tetapi juga mencakup netralitas penyelenggara, potensi kampanye di hari pemungutan suara, bencana alam, keterlambatan distribusi logistik, hingga gangguan listrik dan jaringan internet," jelas Andang.Sebagai bagian dari langkah antisipasi, Bawaslu merekomendasikan beberapa tindakan, termasuk memastikan distribusi logistik pemilu sampai di TPS pada H-1 secara tepat jumlah, sasaran, kualitas, dan waktu. Selain itu, penyelenggara di tingkat TPS juga diharapkan memprioritaskan kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil, dalam proses pemungutan suara.
"Kami juga meminta agar data pemilih dan penggunaan hak pilih dicatat secara akurat, serta penghitungan suara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Andang menegaskan, keberhasilan pemilu demokratis tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu dan KPU, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. "Peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan memastikan jalannya proses pemilu yang jujur dan adil sangatlah penting," tuturnya.
Dengan adanya langkah-langkah antisipasi ini, Bawaslu Gunungkidul berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa gangguan yang berarti. Kolaborasi antarinstansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Gunungkidul berlangsung aman, transparan, dan bebas dari kecurangan.
(Bayu)