Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa SP2HP Online dirancang untuk memudahkan masyarakat memantau perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh Ditreskrimsus. "Melalui sistem ini, pelapor atau pihak-pihak terkait tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk mengetahui status penyidikan," ujarnya.
Sistem ini diharapkan menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang selama ini harus berhadapan dengan proses birokrasi yang memakan waktu. “Dengan adanya website ini, akses informasi menjadi lebih praktis dan efisien,” tambah Kombes Nugroho.
Tidak hanya memberikan kemudahan bagi pelapor, SP2HP Online juga menjadi sarana yang lebih terbuka untuk pihak-pihak yang berperkara. Kombes Nugroho menegaskan bahwa sistem ini memungkinkan semua pihak yang terlibat untuk memahami proses hukum secara jelas dan transparan.
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P., menyatakan bahwa revitalisasi ini bertujuan mengurangi keluhan masyarakat terkait penanganan perkara yang selama ini menjadi salah satu isu utama di Ditreskrimsus. "Melalui SP2HP Online, kami ingin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Polda DIY," ujarnya.
Selain itu, Kombes Idham menambahkan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda DIY dalam mendukung modernisasi pelayanan publik. “Dengan transparansi dan kemudahan akses yang ditawarkan, kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari layanan ini,” katanya.
Revitalisasi SP2HP Online juga diharapkan menjadi model inovasi pelayanan yang dapat diterapkan di berbagai daerah lain. Dengan memanfaatkan teknologi digital, Polda DIY berupaya memperkuat posisi Polri sebagai institusi yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kombes Idham menutup penjelasannya dengan optimisme bahwa inovasi ini akan membawa dampak positif bagi hubungan masyarakat dan Polri. “Semakin terbuka dan transparan sebuah proses hukum, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin meningkat.”
Dengan keberadaan SP2HP Online, Ditreskrimsus Polda DIY telah menunjukkan komitmennya dalam memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih modern, transparan, dan terpercaya. Hal ini sejalan dengan upaya Polri untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital.
(Bayu)