masukkan script iklan disini
Meskipun ujian berakhir dengan pengumuman hasil yang tampaknya lancar, sebuah kejadian yang mencurigakan terjadi sesaat sebelum hasil diumumkan, di mana salah satu panitia meminta break untuk melakukan diskusi tertutup di ruang kantor Kalurahan.
Namun, ketegangan tersebut semakin memuncak ketika kabar beredar bahwa salah satu peserta ujian, yang gagal dalam seleksi, mengungkapkan bahwa ia telah memberikan uang sebesar Rp 20 juta kepada oknum panitia dengan janji akan diterima sebagai staf pamong Kalurahan. Uang sebesar Rp 20 juta tersebut, menurut keterangan orang tua peserta, Suranto, dikatakan sebagai uang muka agar anaknya, Deni, dapat lulus seleksi dan diangkat menjadi staf.
“Kalau dibilang kecewa ya kecewa, karena seorang pejabat Kalurahan yang menjanjikan anaknya untuk menang jadi staf tersebut ternyata mengingkari janji,” ungkap Suranto, orang tua Deni, dengan nada kecewa saat ditemui di kediamannya.
Dalam keterangan yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk tokoh masyarakat dan saksi lainnya, uang yang diberikan oleh keluarga Deni diduga sebagai suap untuk meluluskan anaknya. Namun, ketika oknum panitia yang diduga terlibat tersebut dikonfirmasi oleh awak media, ia dengan tegas membantah tuduhan itu. Ia bahkan meminta media untuk memberitakan dugaan tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut, mengungkapkan bahwa meskipun oknum panitia tidak mengakui menerima uang tersebut, adanya janji yang dibuat sebelum ujian berlangsung mengindikasikan adanya praktik suap yang melibatkan pengaturan hasil seleksi. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan warga, yang merasa bahwa seleksi staf Kalurahan Balong tidak dilakukan secara adil dan transparan.
Tak hanya itu, kabar bahwa pelantikan bagi dua staf yang dinyatakan lolos ujian akan dilaksanakan pada Rabu, 20 November 2024, juga memunculkan tanda tanya besar. Banyak warga yang menilai bahwa pelantikan yang tergesa-gesa ini terkesan terburu-buru, seolah-olah ada usaha untuk menutupi kontroversi yang muncul setelah ujian tersebut.
Kejadian ini menjadi sorotan utama di Kalurahan Balong, memicu berbagai perdebatan tentang integritas seleksi jabatan di tingkat desa, serta kekecewaan terhadap sistem yang dianggap tidak transparan dan rentan terhadap praktik penyuapan. Meskipun demikian, hingga kini, belum ada tindak lanjut hukum terkait dugaan penyuapan ini, dan masyarakat pun berharap ada kejelasan serta tindakan tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
(Bayu)