• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Kapolres Gunungkidul Pimpin Operasi Miras Untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Jumat, 01 November 2024, November 01, 2024 WIB Last Updated 2024-11-01T05:38:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Media DNN - Gunungkidul, DIY |
    Polres Gunungkidul kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) secara serentak bersama seluruh Polsek jajaran sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengaruh alkohol Kamis, 31/10/2024.

     Dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., operasi ini melibatkan berbagai instansi termasuk PJU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan unsur TNI, dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga sebagai pusat peredaran miras ilegal di Kabupaten Gunungkidul.

    Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam, AKBP Ary Murtini menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Gunungkidul. Ia menekankan bahwa peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan kecelakaan di jalanan. 

    “Dengan adanya kegiatan razia miras ini, kami targetkan dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan jalanan maupun menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gunungkidul,” ujar Kapolres Ary.


    Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras dari berbagai jenis di tiga lokasi yang teridentifikasi sebagai pusat peredaran miras. 

    Ketiga lokasi tersebut berada di wilayah Kapanewon Wonosari, Kapanewon Semanu, dan Kapanewon Semin. Di setiap tempat tersebut, petugas memasang garis polisi (police line) sebagai tanda bahwa lokasi tersebut sedang dalam pemeriksaan.

    “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Gunungkidul dengan tujuan untuk mengurangi gangguan Kamtibmas dan mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh pengaruh minuman keras,” ungkap Kapolres Ary dalam keterangannya.

    Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran miras ilegal, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan. 


    Kapolres Ary Murtini berharap bahwa dengan adanya operasi yang rutin dan intensif, masyarakat akan semakin sadar akan dampak negatif dari konsumsi miras, baik terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Hal ini, lanjutnya, akan mendukung terciptanya suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Gunungkidul.

    Dengan sinergi antarinstansi seperti Polres, TNI, dan Satpol PP, serta dukungan masyarakat, Kapolres Ary optimis bahwa wilayah Gunungkidul akan semakin terbebas dari peredaran miras ilegal yang selama ini menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan di daerah tersebut.


    ( Bayu )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini