• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Munas DEKOPIN Disiapkan Sesuai AD Yang Disahkan Keppres No. 06/2011

    Selasa, 26 November 2024, November 26, 2024 WIB Last Updated 2024-11-26T11:02:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jakarta | Imam Faturahmin, Ketua Pelaksana Panitia Munas DEKOPIN, mempersilahkan semua kader terbaik untuk bertarung di Munas DEKOPIN, 1-3 Desember 2024. "Munas DEKOPIN akan mempersiapkan seluruh proses Munas sesuai AD yang disahkan Keppres No. 06/2011, " ujarnya.

    Anggaran Dasar DEKOPIN itu sangat terbuka, kata Imam. Yang dibatasi adalah masa jabatan tidak lebih dari dua periode. Jadi, tidak ada Ketua seumur di DEKOPIN. Tapi persyaratan menjadi Ketua Umum DEKOPIN hanya dukungan dari anggota.

    Tidak ada Tim Penjaringan yang membuat aturan-aturan aneh, karena Anggaran Dasar maupun RAT tidak ada Penjaringan Ketua Umum di luar Munas. Semua mekanisme dilakukan di dalam Munas Dekopin.

    Mantan Pengurus Koperasi Mahasiswa UIN Jakarta itu menginginkan ada dinamika yang sehat di Munas. Saatnya anak-anak muda untuk ikut dalam kompetisi, maka kompetisi tidak boleh ada rekayasa. Koperasi itu asasnya kekeluargaan, maka mekanisme pencalonan harus dibuat sederhana, sehingga dinamika demokrasi menjadi sehat.

    Menurut Wakil Sekretaris Inkopkar ini beberapa nama sudah menguat. Nama dari kalangan pemuda juga sudah banyak dikonfirmasi oleh Daerah-daerah. Intinya, Munas akan menjadi dinamis. "Kita ingin DEKOPIN yang terus memperbaharui diri, tentu saja DEKOPIN yang diisi anak-anak muda. Kebaharuan itu dari pergantian SDM, bukan memperbaharui aturan tapi orang-orangnya itu-itu saja. Masa ada Ketua DEKOPIN sampai lima periode, " pungkas Imam. (red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini