masukkan script iklan disini
Media DNN - Pontianak, Kalbar | Sebagai bukti nyata Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan peredaran gelap Narkoba dan Perjudian, Polda Kalbar kembali adakan Razia Cipta Kondisi di Kampung Beting, Pontianak Timur.
Adapun tujuan dari dilaksanakannya Razia ini yaitu untuk mencegah Peredaran gelap Narkoba dan Perjudian. Namun sebelumnya terlebih dahulu diawali dengan kegiatan Apel Konsolidasi guna memberikan pengarahan dan taktik strategi dalam bertindak, bertempat di Lapangan Apel Ditresnarkoba Polda Kalbar Jl.Zainudin Pontianak. Rabu (06/11/2024).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar melalui AKBP Sri Sulasmini, SH.,MH, selaku Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar kepada Media mengungkapkan bahwa, kegiatan Razia ini merupakan bukti nyata Komitment Polri dalam mendukung Program Asta Cita dari Pemerintah Republik Indonesia
"Kami akan terus melaksanakan Razia guna pencegahan peredaran gelap Narkoba dan Perjudian khususnya yang ada di wilayah Hukum Polda Kalbar." Ucap AKBP Sri Sulasmini, SH.,MH.
"Hal ini juga akan berdampak mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak kriminal, yang pada akhirnya akan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif." Imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa, pelaksanaan Razia ini dibagi menjadi 3 Tim, yaitu Tim 1 Gg.Angket, Tim 2 Gg. Beting Laut dan Gg.Daborebo, serta Tim 3 Gang Hawai.
AKBP Sri Sulasmini, SH.,MH., menuturkan, dalam kegiatan Razia ini Polda Kalbar menerjunkan sebanyak 74 orang Personil Ditresnarkoba, 15 orang Personel Ditreskrimum, 22 orang Personel Satbrimob, 3 orang Personel Bidpropam, 5 orang Personel Bidhumas, 4 orang Personel BNNK Pontianak, serta beberapa Awak Media yang turut serta meliput jalanya kegiatan tersebut.
Adapun hasil yang dicapai pada kegiatan Razia hari ini Rabu yaitu Tim 1 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Angket yang diduga lapak/tempat peredaran gelap narkoba dan alat prasarana Judi Online berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut, CPU : 26 unit, PC : 47 unit, Keyboard : 30 unit, Stabilizer : 2 unit, Alat Hisap Bong : 10 unit, Timbangan digital : 4 unit, Pipet : 1 kantong, dan Klip transparan ukuran kecil : 1 kanton.
Dan tim 2 telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Beting Laut dan Gg.Daborebo yang diduga lapak/tempat peredaran gelap Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut, 7 (tujuh) unit CPU, 1 (satu) unit monitor, 25 (dua puluh lima ) buah alat hisap bong, 2 (dua) buah timbangan silver dan 2 (dua) bungkus besar pipet.
Sementara untuk tim 3 telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Hawai Kelurahan Kampung Dalam Bugis yang diduga lapak/tempat peredaran gelap Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti sebagai diantaranya, 32 (tiga puluh dua) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) kantong klip plastik transparan kosong, 4 (empat) buah timbangan digital merk Harnic warna silver, 1 (satu) gulung aluminium foil, 2 (dua) buah besi slot pintu ukuran 1 meter, 6 (enam) buah sendok sabu, 1 (satu) kantong plastik korek api gas, 1 (satu) box harga paketan plastik warna biru, 1 (satu) set kamera cctv, 2 (satu) bungkus sedotan warna putih, 1 (satu) buah rak kecil warna pink hitam, 2 (dua) kotak pipet kaca, 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan dan BCA An. SUPARDIANSYAH norek 7925525910.
AKBP Sri Sulasmini, SH.,MH., kembali mengatakan, bahwa Polda Kalbar akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam mencegah peredaran gelap Narkoba dan perjudian yang saat ini sudah cukup meresahkan Masyarakat, khususnya di Kota Pontianak.
"Semoga kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi Warga Masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif." Pungkas AKBP Sri Sulasmini. (Jhon/red).