masukkan script iklan disini
Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas jual beli miras di sebuah rumah warga di Candirejo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Gunungkidul memerintahkan personel untuk melakukan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pengamatan intensif, petugas bergerak untuk memeriksa rumah yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut.
"Malam ini, kami bersama rekan-rekan TNI dari Kodim 0730/GK berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami," ujar Kapolres AKBP Ary Murtini.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puluhan kardus berisi miras yang disembunyikan di dalam rumah. Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku. Pemilik rumah, yang diduga menjadi pelaku utama perdagangan miras ini, juga dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Gunungkidul menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus digalakkan, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. “Penertiban terhadap peredaran miras akan terus kami lakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam mendukung Pilkada yang damai,” tambahnya.
Operasi gabungan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa, menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum, TNI, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah. Keberhasilan operasi ini juga diharapkan dapat menjadi pesan tegas bagi para pelaku perdagangan miras ilegal bahwa praktik ini tidak akan ditoleransi.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. "Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang selama ini sangat membantu. Kerja sama seperti ini menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman miras," tutup Kapolres.
Operasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Gunungkidul dalam meminimalisir dampak buruk peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan sosial. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Gunungkidul, sekaligus menjadi langkah preventif menghadapi agenda penting daerah di masa mendatang.
(Bayu)