• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Ratusan Botol Minuman Keras Disita Dalam Operasi Cipta Kondisi Polres Gunungkidul

    Kamis, 14 November 2024, November 14, 2024 WIB Last Updated 2024-11-14T03:21:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Media DNN - Gunungkidul, DIY |
    Polres Gunungkidul kembali menunjukkan keseriusannya dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya. Dalam operasi cipta kondisi yang digelar Rabu malam, 13 November 2024, jajaran Polres Gunungkidul berhasil mengamankan sebanyak 477 botol minuman keras dari berbagai jenis dan golongan di dua lokasi berbeda. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Operasi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si., yang turun ke lapangan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Gunungkidul. Sasaran operasi kali ini adalah kawasan Karang Tengah, Wonosari, yang menjadi perhatian setelah Polres mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktik perdagangan minuman keras ilegal di wilayah tersebut. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menggelar razia di lokasi.

    “Operasi ini merupakan agenda rutin yang dijalankan Polres Gunungkidul untuk mengatasi dan mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta potensi tindak kriminalitas. Kami ingin menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Gunungkidul, apalagi saat ini kita tengah bersiap menghadapi Pilkada 2024,” ujar AKBP Ary Murtini.

    Dalam operasi yang berlangsung hingga larut malam tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis di dua titik. Di lokasi pertama, yakni sebuah rumah warga di kawasan Karang Tengah yang juga digunakan sebagai warung, aparat mengamankan sebanyak 477 botol minuman keras. Sementara di lokasi kedua, yaitu sebuah rumah di Bejiharjo, polisi menemukan dan menyita 12 botol minuman keras jenis anggur.


    AKBP Ary Murtini juga menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Gunungkidul akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Gunungkidul. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polres dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan Kamtibmas, demi terciptanya Pilkada yang aman dan kondusif.

    "Penertiban terhadap peredaran minuman keras akan terus kami lakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Ini adalah upaya preventif untuk menjaga situasi agar tetap aman dan tertib. Harapannya, dengan tindakan ini, masyarakat Gunungkidul bisa merasakan dampak positif berupa berkurangnya potensi gangguan Kamtibmas," tegas Kapolres.

    Operasi cipta kondisi ini juga mendapatkan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya penindakan tegas terhadap praktik perdagangan minuman keras yang kerap menjadi pemicu timbulnya tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum. Beberapa tokoh masyarakat bahkan menyatakan dukungannya kepada Polres Gunungkidul dan berharap agar operasi semacam ini dapat dilakukan secara berkala.

    Dengan berhasilnya operasi ini, Polres Gunungkidul menunjukkan komitmennya untuk menjaga kondusivitas wilayah. Kapolres berharap, masyarakat juga turut mendukung dengan tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menindak berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka.


    (Bayu)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini