masukkan script iklan disini
Media DNN - Sumenep | Salah satu tugas dari panitia pemilihan Kecamatan (PPK) adalah melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat
Namun, PPK Kecamatan Batang-batang diduga tidak bekerja sungguh-sungguh sebagaimana mestinya, hal itu terlihat dengan banyaknya surat suara yang tidak di coblos sekitar 12 ribu lebih.
Edi Santoso sebagai tokoh pemuda Batang-batang menanggapi hal tersebut ia menilai 12 ribu suara yang tidak di coblos itu merupakan angka yang cukup besar
"Padahal kan jelas Peraturan KPU tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan gubernur dan bupati" tegasnya
Lebih lanjut edit menjelaskan Keputusan KPU Nomor 1043 yang mengatur tentang pemilihan dan Keputusan KPU Nomor 620 yang membahas peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan
Menurutnya hal itu perlu di diperbaiki oleh komisioner KPU Sumenep untuk pesta demokrasi yang akan datang "karena sosialisasi ada anggarannya,kan eman-eman kalau hanya formalitas pelaksanaannya, ini hanya dugaan saja" terangnya
Ia meminta Komisioner KPU Sumenep agar supaya memanggil PPK Batang-batang untuk mempertanyakan kinerja nya
Ubaidillah, anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Batang-batang, memberikan tanggapan berbeda. Ia menegaskan bahwa sosialisasi di tingkat kecamatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan. "Sosialisasi di tingkat kecamatan sudah dilakukan empat kali, dan di tingkat PPS juga wajib dilakukan karena ada anggarannya," jelasnya.
Namun, saat ditanya mengenai besaran anggaran untuk sosialisasi, pria yang akrab disapa Obet memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. (Tim).