masukkan script iklan disini
Media DNN - Kalbar | Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga masyarakat Kecamatan Kendawangan. Seorang balita berusia tiga tahun ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kandungnya sendiri. Kejadian ini mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi di rumah keluarga korban yang berlokasi di Perumahan Karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit di Desa Danau Buntar Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Rabu (26/12/2024), dimana pada hari itu, orang tua korban sedang berjualan, dan korban dititipkan kepada Kakak kandungnya dirumah.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan keterangan sementara dari orang tua korban dan beberapa saksi, korban berinisial MF berusia 3 tahun yang merupakan anak ke empat, ditinggalkan orang tuanya di rumah bersama kakak kandung korban (kakak nomor dua) dengan inisial MR (19) tahun, karena orang tua mereka pada hari itu berjualan durian di sekitar perumahan karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit di Desa Danau Buntar.
"Setelah orang tua korban pulang kerumah, didapati korban sudah tidak ada di rumah, sedangkan kondisi di rumah sudah banyak terdapat tetesan darah dilantai. Situasi ini langsung dilaporkan orang tua korban ke pihak satpam perusahaan yang selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib, peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Kendawangan " ungkap Kapolres.
Ditambahkannya, setelah mendapatkan laporan, Tim dari Polsek Kendawangan langsung menuju ke Lokasi kejadian di Desa Danau Buntar. Selanjutnya bersama satpam Perusahaan, dan warga sekitar, dilakukan pencarian terhadap korban.
Terduga pelaku inisial KK (21) tahun anak nomor satu yang juga merupakan Kakak Kandung dari korban, dan sempat di tanya oleh petugas perihal keberadaan adik kandungnya, namun dijawab oleh terduga pelaku bahwa dirinya sudah membuang korban.
Terduga pelaku ini sebelumnya juga sudah pernah akan melakukan percobaan penganiayaan kepada korban, namun saat itu dapat di cegah oleh saudaranya yang lain, sehingga saat itu korban masih bisa di selamatkan.
Dalam kejadian ini di duga karena kakak korban yang mengasuh korban sedang lengah, dan tidak di sangka, tiba-tiba terduga pelaku sudah mengambil korban dan membawa korban tanpa sepengetahuan saudaranya yang lain.
"Terduga Pelaku KK (21) tahun mengakui sudah membuang korban, namun tidak memberitahu dimana korban dibuang, setelah satu jam setengah dilakukan pencarian, sekira hari Kamis (26/12/2024) pukul 01.30 Wib dini hari, korban ditemukan didalam tempat pembuangan sampah tidak jauh dari perumahan, dengan kondisi terbungkus karung dan kepala sudah terlepas dari tubuhnya," terang Kapolres.
Kapolsek Kendawangan, Iptu Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menambahkan bahwa terduga pelaku KK saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kendawangan termasuk sebuah pisau untuk memanen buah sawit yang diakui terduga pelaku sebagai alat untuk menghilangkan nyawa korban. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman secara intensif terhadap keterangan terduga pelaku terkait motif kejadian ini, termasuk juga keterangan orang tuanya yang menyebutkan terduga pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa.
Sementara ini jasad korban sudah dibawa ke Puskesmas untuk menjalani visum et repertum.
“Insiden ini sungguh menjadi pembelajaran kita semua, bahwa pentingnya pengawasan orang tua terhadap keselamatan anak-anak nya. Kami turut prihatin dan berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada orang tua korban dan semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan tidak terulang kembali kedepannya ” tutup Kapolres. (Red).