masukkan script iklan disini
Namun, saat dikonfirmasi oleh pihak terkait, Dandim 0730 Gunungkidul, Letkol Inf. Roni Hermawan, memberikan klarifikasi pada hari yang sama, yaitu Minggu, 15 Desember 2024. Letkol Roni menjelaskan bahwa pencoblosan yang dilakukan oleh Babinsa tersebut bukanlah pencoblosan untuk Pilkada, Pemilu Presiden, atau jenis pemilu lainnya, melainkan untuk Pemilihan Ketua RT di lingkungan setempat.
“Perlu saya klarifikasi, pencoblosan yang dilakukan oleh Babinsa tersebut adalah bagian dari Pemilihan Ketua RT, bukan untuk Pilkada atau Pemilu. Ini adalah kegiatan administratif yang biasa dilakukan di tingkat RT, yang dilakukan dalam rangka memilih pemimpin lingkungan setempat,” ujar Letkol Roni dalam klarifikasinya.
Meskipun pencoblosan tersebut sah secara prosedur, Dandim Roni menegaskan bahwa ia telah memberikan nasihat kepada Babinsa tersebut untuk lebih berhati-hati dalam bertindak. Sebagai seorang anggota TNI, Babinsa memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga netralitas dan citra baik di mata masyarakat. Letkol Roni mengingatkan bahwa tindakan seperti itu bisa menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi yang berbeda-beda di kalangan warga, terutama di tengah situasi politik yang sensitif.
“Walaupun itu hanya pemilihan Ketua RT, saya menasehati agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Kami mengingatkan seluruh anggota untuk selalu berhati-hati dan menjaga jarak dengan segala bentuk kegiatan politik, meskipun itu di tingkat RT sekalipun. Kami tidak ingin ada hal-hal yang bisa disalahpahami oleh masyarakat,” tambah Dandim Gunungkidul.
Klarifikasi dari Dandim ini bertujuan untuk meredakan kekhawatiran masyarakat dan menghindari spekulasi yang lebih luas. Masyarakat diminta untuk tidak langsung membuat asumsi terkait kejadian tersebut dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.
Lebih lanjut, Letkol Roni juga menjelaskan bahwa Babinsa merupakan aparat yang bertugas untuk membantu dan mendukung kelancaran berbagai kegiatan masyarakat, namun harus tetap menjaga prinsip netralitas, terutama dalam hal pemilihan umum atau proses politik lainnya. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya polarisasi atau pandangan negatif terhadap institusi TNI.
Keberadaan Babinsa di masyarakat diharapkan dapat memperkuat hubungan antara TNI dan warga, namun peran tersebut harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan menjaga integritas, agar tidak menimbulkan opini yang merugikan. Dandim berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota TNI agar selalu menjaga sikap dan tindakan mereka dengan baik.
Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya komunikasi yang jelas dan cepat dalam mengatasi potensi misinformasi di era digital, dimana informasi dapat menyebar dengan sangat cepat.
(Bayu)