masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin, S.I.K,. didampingi Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika bersama Pawas dan Padal serta Personel Polres Klungkung dan Polsek Banjarangkan melaksanakan pengecekan kerusakan jalan provinsi yang pembatasan jalannya sudah jebol dan bagian bawahnya telah tergerus oleh air pasca hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Klungkung pada Senin Malam, 20 Januari 2025
Adapun lokasi terdampak akibat hujan deras tersebut adalah di jalan provinsi tepatnya diwilayah Dusun Umasalakan Desa Takmung Banjarangan yang mengalami pergeseran tanah yang cukup besar sehingga pembatasan jalan bergeser dan juga jalan aspal mengalami keretakan.
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin, S.I.K, mengatakan bahwa dengan adanya jalan provinsi yang mengalami kerusakan pasca hujan deras yang mengguyur kabupaten klungkung dari sore hingga malam hari ini, kami dari Polres Klungkung melakukan langkah langkah antisipasi supaya tidak terjadinya lakalantas dengan memasang garis polisi / police line serta menutup dengan forbidden atau pembatas jalan dengan tujuan agar tidak dapat dilintasi oleh kendaraan yang melintas.
Kegiatan ini kami dari Polres Klungkung bersama dengan instansi terkait dari Unsur TNI dan BPBD Kabupaten Klungkung bergerak cepat untuk melakukan langkah langkah antisipasi sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamseltibcarlantas.
Dengan melakukan pemasangan police lice dan forbidden ini, jalur dari Desa Takmung Menuju Desa Banjarangkan kami pergunakan 1 lajur disebelah utaranya sehingga pada malam hari itu juga arus lalulintas dapat berjalan lancar walaupun terjadi kepadatan karena mempergunakan jalan 1 lajur saja. Paparnya.
Dengan adanya kejadian ini kami dari Polres Klungkung akan melakukan koordinasi dengan Instansi terkait sehingga nantinya jalan provinsi tersebut kembali di pergunakan dengan normal. tutupnya.(Hms/red)