masukkan script iklan disini
Media DNN - Way Kanan | Oknum Kepala UPT Sekolah Dasar Negeri 03 Argomulyo, Rita Hartati diduga mark up angaran pembayaran honor tahun 2024.
Berdasarkan laporan realisasi anggara pembayaran honor tahun 2024 tahap I Rp 37.548.000, Tahap II Rp 39.444.000 dengan total anggara tahun 2024 sebesar Rp 76.992.000, dengan tenaga honor yang terdata sebanyak 3 tenaga honorer(Anggia Jelita , Felasitas Nedioningsih, Wiwik Kasmini).
Berdasarkan informasi yang dihimpun tem jurnalis dilapangan, gaji honor berkisaran Rp 500.000- 1500.000/Bulan.
Patut diduga adanya selisih angaran dan/atau mark up laporan realisai anggaran pembayaran honor, Kepala sekolah UPT SDN 03 Argomulyo hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi baik secara langsung maupun via telp WhatsApp.
Merujuk pada PP No 43 tahun 2018 tentang peranserta masyarakat dalam mencegah dan melaporkan tindak pidana korupsi, Team jurnalis akan segera menyampaikan laporan informasi secara tertulis kepada dinas terkait dan inspektorat Kabupaten Way Kanan maupun Aparat Penegak Hukum. (Deta Suryana).