Media DNN - Bali | Sebagai upaya pelestarian satwa laut Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., menghadiri Pelepasliaran Penyu Hijau (Chelonia Mydas) yang dilakukan pelepasliaran nya oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali di Pantai Pasir Putih (Banyuwedang), Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng - Bali. Jumat (31/01/2025), pukul 08.45 Wita.
Dalam kegiatan pelepasliaran tersebut terdapat 22 ekor jenis penyu hijau dari berbagai ukuran yang didapat dari hasil temuan serta 1 ekor penyu hijau dari hasil sitaan Polres Jembrana.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya yaitu Forkopimda Kabupaten Buleleng, Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Prawono Meruwanto, Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko, perwakilan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar, serta Kapolres Jembrana yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana.
Kehadiran Kapolres Buleleng dalam kegiatan pelepasliaran 23 ekor penyu hijau ini didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Lantas Polres Buleleng, serta Kapolsek Gerokgak, bersama Forkopimcam Gerokgak, Perbekel Desa Pejarakan, Ketua Yayasan Jaringan Satwa Indonesia, KPP Metamorfosa, serta tim dari Balai KSDA Bali.
Dalam kegiatan ini, Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko menyampaikan laporan serta kronologi terkait penemuan dan penanganan penyu hijau hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan.
Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi yang selaras dengan prinsip Tri Hita Karana, yakni menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelestarian spesies langka ini.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dalam menggagalkan penyelundupan penyu hijau, Kapolres Buleleng menerima piagam penghargaan dari Dirjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem).
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting, antara lain: Penyu hijau merupakan satwa yang dilindungi dan hampir punah, sehingga perlu mendapat perhatian khusus demi kelangsungan hidupnya bagi generasi mendatang.
Dan Polres Buleleng berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, terutama terhadap satwa yang dilindungi seperti penyu hijau.
Kegiatan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu aspeknya menitikberatkan pada keseimbangan ekologi dan keberlanjutan lingkungan.
Mengapresiasi Balai KSDA Bali dan organisasi pemerhati penyu yang telah bekerja sama dengan Polres Buleleng dalam menangani dan merawat penyu-penyu yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal.
Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana juga turut memberikan sambutan, dengan menekankan bahwa: Pelepasliaran penyu hijau adalah bagian dari pelestarian alam dan upaya menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Menurutnya, dalam peradaban Hindu penyu memiliki makna filosofis sebagai penjaga keseimbangan alam, dan pelepasliaran ini merupakan implementasi nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya Segara Kerthi, yaitu pelestarian laut.
Mengapresiasi Kapolres Buleleng atas penghargaan yang diterima dari Dirjen KSDAE, sebagai bentuk nyata kontribusi dalam perlindungan satwa langka.
Dengan demikian Desa Pejarakan diharapkan dapat mengembangkan ekowisata berbasis konservasi penyu hijau, sehingga dapat menjadi daya tarik wisata yang berkelanjutan.
Sebagai puncak acara, seluruh tamu undangan melepasliarkan 22 ekor penyu hijau hasil temuan Polres Buleleng serta 1 ekor penyu hijau sitaan Polres Jembrana kembali ke habitat alaminya di laut.
Serangkaian kegiatan ini berakhir pada pukul 09.30 WITA dan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar. (Hms/Slmt).