masukkan script iklan disini
Media DNN - Way Kanan | Dengan telah berakhirnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Media Online Indonesia tentang struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC MOI) Kabupaten Way Kanan Kanan masa bakti 2021-2024 , SK Nomer : 8.007/DPP-MOI/SK-KEPENGURUSAN DPC/XI/2021 yang berahir desember 2024 lalu, kepengurusan DPC MOI Way Kanan mengundurkan diri secara masal.
Pengunduran kepengurusan secara masal tersebut diantaranya,
1. Agus Busri, S.H ( Wakil Ketua DPC MOI Way Kanan)
2. Deta Suryana P( Seketaris DPC MOI Way Kanan)
3. Septa Risno( Wakil Seketaris DPC MOI Way Kanan)
4. Su'in Kasiati ( Bendahara)
5. Beta Juana ( Dewan Pembina)
6. I Gede Budi Artana, S.Pd. MM (Dewan Pembina)
7. Amirsyah ( Ketua Hubungan Antar Lembaga)
8. Ani Safitri, S.H.I ( Sekretaris Advokasi dan Hukum)
9. Jamsuri Yadi( Wakil Ketua Teknologi dan Inovasi Kreatif)
Dan Beberapa anggota lainnya.
Agus Busri, S.H Menyatakan Kemunduran secara masal kepengurusan DPC MOI Way Kanan, Bukan tanpa alasan, Ia mengatakan kemunduran secara masal dikarnakan tidak adanya kegiatan yang berjalan lagi dikepengurusan DPC MOI Kabupaten Way Kanan.
"Kami mengundurkan diri secara masal bukan tanpa alasan, Pertama SK Kepengurusan priode 2021-2024 Tekah berahir, tidak tahu apa telah diperpanjang atau belum, kedua karna tidak adanya kegiatan lagi di kepengurusan DPC MOI Way Kanan" Ungkapnya.
Tetpisah Seketaris DPC MOI Way Kanan, Mengatakan dengan telah mundurnya kepengurusan DPC MOI Way Kanan secara masal, Kepala Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Way Kanan serta Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan agar dapat mendata ulang struktur organisasi melalui SK Kepengurusan yang terbaru dengan Nomer Surat Keputusan terbaru jika telah ada dan/atau telah diterbitkan.
Lebih lanjut, Ia mengatakan kepada Dinas Kesbangpol Way Kanan agar segera menghapus nama nama tersebut pada berkas legalitas yang telah diserahkan beberapa tahun lalu di Kesbangpol Kabupaten Waykanan,
(Team).