• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Penjelasan Akhir Bupati, Tiga Ranperda Disahkan Jadi Perda

    Selasa, 14 Januari 2025, Januari 14, 2025 WIB Last Updated 2025-01-13T18:13:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Bali | Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada Hari Senin, 13 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).


    Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan dalam agenda sidang pendapat akhir Bupati Jembrana terhadap pengambilan keputusan atas Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD. Tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.



    Dalam pendapat akhir Bupati Jembrana, Bupati I Nengah Tamba mengawalinya dengan mengucapkan selamat tahun baru 2025. 


    "Selamat Tahun Baru 2025, semoga di tahun ini kita tetap diberikan kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan baru dan agenda pembangunan yang harus kita tuntaskan bersama," ucap Bupati Tamba.


    Bupati Tamba mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas peranannya dalam


    menjalankan fungsi legislasi yang diembannya. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana. 


    Bupati Tamba mengungkapkan bahwa dengan persetujuan bersama terhadap ketiga ranperda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan namun masih banyak tugas dan kewajiban yang harus diselesaikan juga. 


    "Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, kita masih dihadapkan banyak tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan tuntaskan bersama.


    Namun saya meyakini, melalui hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana.


    Bahagia," Pungkas Bupati Tamba. (HumasJ/Slmt).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini