masukkan script iklan disini
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung ini berlangsung selama tiga tahun anggaran, dengan total biaya mencapai Rp39 miliar.
“Pembangunan struktur gedung dimulai pada tahun 2022 dan 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp36 miliar. Pada tahun 2024, fokus beralih ke penyempurnaan fasilitas pendukung, termasuk lanskap sekitar gedung dan interior, masing-masing dengan anggaran Rp1 miliar,” jelas Rakhmadian.
Selain itu, pengadaan genset sebagai pendukung operasional gedung turut dilakukan dengan nilai kontrak Rp842 juta. Rakhmadian menambahkan bahwa semua elemen pembangunan dilakukan dengan standar tinggi untuk menciptakan fasilitas yang modern dan representatif.
Bupati Sunaryanta dalam sambutannya menekankan pentingnya gedung baru ini sebagai simbol kemajuan Kabupaten Gunungkidul. “Gedung DPRD ini adalah cerminan dari kebesaran dan kemajuan Gunungkidul yang terus berkembang,” ujar Sunaryanta.
Dengan selesainya pembangunan, gedung ini diharapkan dapat memberikan dukungan optimal bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugas legislatif mereka. Proyek ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
(Bayu)