• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Polres Karangasem Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Pencurian

    Jumat, 17 Januari 2025, Januari 17, 2025 WIB Last Updated 2025-01-17T01:24:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., melakukan press release pengungkapan kasus pembunuhan disertai pencurian yang terjadi di Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, pada Jumat, 17/1/2025.

    "Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem bersama Polsek Kubu berhasil mengamankan tersangka berinisial I (31) di wilayah Jawa Barat," ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Lobi Polres Karangasem.

    Kasus ini terungkap setelah ditemukannya korban Ni Nyoman Sukra (85) meninggal dalam kondisi tidak wajar pada Sabtu (4/1) pukul 07.00 WITA. Dari hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah komando Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di rumah korban.

    "Pada aksi kedua, tersangka terpergok oleh korban sehingga melakukan pembunuhan dengan cara membekap wajah korban menggunakan bantal hingga tidak bernapas," jelas AKBP Sadiarta.

    Tersangka yang merupakan karyawan anak korban ini telah menjual barang-barang hasil curian berupa perhiasan emas dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kendaraan, pakaian, dan barang-barang milik korban.

    "Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis 365 ayat 1, ayat 2 ke (1), ayat 3, dan 338 terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian," tegas Kapolres.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi warga lansia yang tinggal sendiri.(Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini