masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Polsek Selat berhasil menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh empat oknum yang mengaku sebagai wartawan penggiat Media Online. Para oknum tersebut diamankan setelah diserahkan oleh Intel Korem dan beberapa pengusaha galian C, pada Sabtu 18/1/2025
Keempat oknum yang diidentifikasi berinisial DA, ZB, LS, dan YK ditangkap setelah adanya laporan dari sejumlah pengusaha galian C yang merasa resah. Mereka diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali. Dalam pemeriksaan awal, para oknum mengaku sedang menggalang dana untuk kegiatan Hari Pers Nasional.
Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Ariana, S.H., memimpin mediasi antara para oknum wartawan dengan perwakilan pengusaha galian C di ruang Unit Reskrim Polsek Selat pada pukul 16.20 WITA. Mediasi tersebut juga dihadiri oleh Danramil Selat, Personil Korem.
"Hasil mediasi menyepakati bahwa keempat oknum berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ke depan, jika ada penggalangan dana, mereka akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait," jelas AKP I Dewa Gede Ariana.
Kapolsek Selat juga menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. "Kami menghimbau kepada wartawan agar tidak melakukan intimidasi atau ancaman dalam menjalankan tugasnya. Selalu tunjukkan identitas resmi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghindari gejolak di masyarakat," tutupnya.(Hms/red).