• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Inspektorat Way Kanan Tindaklanjuti Laporan Informasi Indikasi Korupsi Pemkamp Lebak Paniangan

    Rabu, 05 Februari 2025, Februari 05, 2025 WIB Last Updated 2025-02-05T00:13:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Way Kanan | Menyikapi pembetitaan dan laporan informasi masyarakat adanya dugaan indikasi perbuatan melawan hukum tindak pidana korurupsi pada pengelolaan dan/atau realiasai anggaran dana desa tanun 2023/2024 pada pengerjaan jalan rabat beton tahun anggaran 2023 dikampung Lebak Paniangan Kecamatan Rebang Tangkas, inspektorat kabupaten Waykanan telah proses laporan informasi awal masyarakat.


    Hal tersebut diungkap seketaris inspektorat, Bakarudin melalui pesan singkat WhatsApp pada senin, 03 Februari 2024 "Sedang di tangani tim" Jelasnya.

    Untuk diketahui pada 23 Januari 2025 menindak lanjuti pemberitaan pada media online detiknusantaranews.com yang telah beberapa kali terbit diantaranya dengan judul, "https://www.detiknusantaranews.com/2024/12/masih-seumur-bayi-menyusui-pembangunan.html".

    Merujuk pada Peraturan Pemeruntah no 43 tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam mencegah dan melaporkan tindak pidana korupsi , Masyarakat Kabupaten Way Kanan telah menyampaikan laporan informasi secara tertulis kepada inspektorat kabupaten Waykanan dengan melapmpirkan berbagai  dokukentasi sebagai pendukung alat bukti adanya indikasi korupsi pada realiasian anggaran dana desa kampung lebak paniangan, adanya indikasi dugaan penyalah gunaan wewenang oleh berbagai pihak.( Deta Suryana).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini