Media DNN - Bali | Komitmen memperjuangkan pelepasan tanah Gilimanuk dari HPL ke SHM, ditunjukan Bupati Kembang Hartawan bersama Wabup Patriana Krisna diawal masa pemerintahannya.
Setelah, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menandatangi surat permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk yang ditujukan kepada Ketua DPRD Jembrana.
Bahkan penandatangan surat tersebut, disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (4/3/2025).
Turut hadir, Wabup Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa, Kepala OPD terkait serta dari Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG).
“Secara resmi pada hari ini, perihal permohonan persetujuan pelepasan HPL Gilimanuk didepan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, titiang Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan beserta Wabup Ipat, Sekda dan para tokoh Gilimanuk saya tanda tangan,” ucap Bupati Kembang.
Sementara itu, Ketua paguyuban AMPTAG, I Gede Bangun Nusantara mengapresiasi komitmen yang ditunjukan jajaran Pemkab Jembrana dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur Bali untuk gilimanuk ber-SHM.
Ia menambahkan Gilimanuk ber-SHM merupakan cita-cita yang sudah lama diperjuangkan masyarakat Gilimanuk untuk bisa mendapatkan SHM. Dimana status sekarang adalah hak pengelolaan pemkab Jembrana.
“Kami sudah melakukan perjalanan ini selama 3.5 tahun. Dan astungkara hari ini sudah menemukan titik terang dengan penandatanganan oleh bapak bupati untuk proses menuju pelepasan hpl tanah gilimanuk yang disaksikan langsung Gubernur Bali serta jajaran dari pemkab Jembrana,” ungkapnya.
Bangun Nusantara mengatakan ini adalah komitmen yang luar biasa dan langsung ditindak diawal pemerintahannya. “Untuk bapak bupati dan bapak wakil bupati yang sangat luar biasa mewujudkan janjinya secara nyata setelah beliau terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Jembrana,” pungkasnya. (Hms Jbr/Selamet).