masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama unsur pemerintahan dan keamanan wilayah menggelar operasi yustisi penduduk pendatang (Duktang) di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (6/3) pukul 22.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M.
Dalam operasi ini, turut hadir sejumlah pihak terkait, antara lain Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, S.E., M.M., Kasi Trantib Kelurahan Gilimanuk, anggota Polprades, Linmas, serta Pecalang Kelurahan Gilimanuk. Secara keseluruhan, tim gabungan yang dikerahkan berjumlah 20 personel.
Operasi yustisi kali ini menyasar Kafe Jable yang berlokasi di Lingkungan Jeneng Agung, Kelurahan Gilimanuk. Kafe ini diketahui dimiliki oleh Ibu Sumiati dan dikelola oleh Ibu Indah. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap identitas para pengunjung serta pemantauan terhadap aktivitas di lokasi guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap ketertiban umum.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dicapai pada rapat di Kantor Kelurahan Gilimanuk tanggal 5 Maret 2025. Dalam kesepakatan tersebut, disepakati bahwa tempat hiburan malam hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 02.00 WITA. Selain itu, pemilik dan pengelola kafe dihimbau untuk ikut menjaga ketertiban serta keamanan wilayah selama bulan suci Ramadhan.
“Kami ingatkan kepada seluruh pengelola tempat hiburan agar mematuhi aturan operasional selama bulan Ramadhan. Jika ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk menutup operasional tempat hiburan hingga setelah Hari Raya Idul Fitri,” tegas Kompol I Komang Muliyadi.
Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, S.E., M.M., juga menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan demi menciptakan situasi yang kondusif, khususnya dalam menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Pihaknya berharap para pemilik usaha dapat bekerja sama dengan pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban wilayah.
Pelaksanaan operasi yustisi ini berjalan dengan lancar dan tertib. Tidak ditemukan pelanggaran berat dalam kegiatan tersebut, namun aparat tetap memberikan peringatan dan imbauan kepada pengelola kafe untuk menaati aturan yang telah disepakati.
Kegiatan berakhir pada pukul 23.00 WITA dengan situasi yang aman dan kondusif. Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna memastikan seluruh pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan, serta terhindar dari gangguan yang dapat mengganggu ketertiban umum. (Hms glk/Slmt).