• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gelar Presentasi Hasil Harmonisasi Perda, Kanwil Kemenkum Bali Buktikan Komitmen Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah

    Rabu, 30 April 2025, April 30, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T05:43:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN – Bali | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menggelar kegiatan presentasi hasil harmonisasi peraturan perundang-undangan oleh para perancang peraturan perundang-undangan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil),  (29/04). 

    Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan terhadap penyusunan produk hukum daerah.

    Dalam kesempatan tersebut, para perancang menyampaikan hasil harmonisasi terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada), yang telah melalui proses penelaahan menyeluruh baik dari segi kesesuaian substansi, sistematika penulisan, maupun kepatuhan terhadap hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Beberapa hasil harmonisasi yang dibahas dalam kegiatan ini antara lain Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (Provinsi); Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 19 Tahun 2024 tentang standar harga satuan, analisisi standar belanja, harga satuan pokok kegiatan, standar biaya umum pemerintah daerah tahun anggaran 2025 (Jembrana); Perubahan atas peraturan bupati nomor 10 tahun 2021 tentang tenaga ahli pemerintah daerah (Jembrana); dan Peraturan Bupati jembrana tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi kepada Lembaga Keuangan yang Memberikan Kredit Bagi Pekerja Migran Indonesia dan Peserta Pemagangan Luar Negeri.

    Dalam paparannya, tim perancang menjelaskan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan, termasuk penyesuaian norma agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di atasnya, serta perbaikan redaksional untuk meningkatkan kejelasan dan konsistensi substansi.


    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja para perancang dalam memastikan agar setiap produk hukum daerah tidak hanya sah secara formal, tetapi juga memenuhi prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

    "Kegiatan harmonisasi ini penting dalam rangka menjaga sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui produk hukum yang berkualitas," ujar Kakanwil dalam arahannya.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan setiap ranperda dan ranperkada yang diajukan dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan dengan baik, serta tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.(Hms/red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini