• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Inovasi Kejari Badung Kerjasama Dengan SMK PGRI 2 Badung Terkait Pemeliharaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kendaraan Bermotor Agar Tetap Terjaga Kualitasnya

    Rabu, 09 April 2025, April 09, 2025 WIB Last Updated 2025-04-09T13:53:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Penandatanganan
    Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Sekolah Menengah
    Kejuruan (SMK) PGRI 2 Badung terkait perawatan/pemeliharaan benda sitaan, barang
    bukti dan barang rampasan negara berupa kendaraan bermotor yang dikelola oleh Seksi
    Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Badung, bertempat di Aula Satya Adhi
    wicaksana Kejaksaan Negeri Badung.(09/04).

    Dalam sambutannya, Kepala kejaksaan Negeri Badung  SUTRISNO
    MARGI UTOMO, S.H.,M.H. menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi
    kepada SMK PGRI 2 Badung yang menyambut baik kerjasama untuk melaksanakan
    perawatan/pemeliharaan barang bukti dan barang rampasan berupa kendaraan roda 2
    dan Roda 4 yang dikelola oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
    (PAPBB) Kejaksaan Negeri Badung. Ucapnya.

    Kejari Badung juga menyampaikan mengingat untuk
    menjaga integritas, kualitas, kuantitas dan keaslian barang bukti, termasuk
    menjaga nilai ekonomis dan nilai guna benda sitaan dan barang rampasan negara
    serta mendukung pemulihan aset tindak pidana, diperlukan tata kelola benda
    sitaan, barang bukti, dan barang rampasan negara yang andal di lingkungan
    Kejaksaan Republik Indonesia khususnya di Kejaksaan Negeri Badung.terangnya.

    Bahwa kegiatan Kerjasama antara Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan
    Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Badung dengan Lembaga Pendidikan yakni
    SMK PGRI 2 Badung merupakan yang pertama di Indonesia sehingga keberhasilan
    dalam hal memelihara benda sitaan, barang bukti dan barang rampasan negara
    oleh adik-adik yang membidangi dunia otomotif sebagaimana jurusan yang ada di 
    sekolah akan bisa menjadi Role Model/percontohan bagi bidang PAPBB di seluruh
    Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.Pungkasnya

    Sementara, Kepala SMK PGRI 2 Badung Drs. I GUSTI KETUT SUKADANA, M.Pd. dalam sambutannya
    menyampaikan sangat menyambut baik dan merasa sangat kaget karena Kejaksaan
    yang dalam pikiran masyarakat mungkin sangat menyeramkan namun ternyata
    sangat humanis sama seperti masyarakat pada umumnya, apalagi kami sebagai
    lembaga Pendidikan digandeng diajak bekerjasama untuk ikut
    memelihara/merawat benda sitaan, barang bukti maupun barang rampasan
    negara berupa kendaraan bermotor yang memang anak didik kami sudah kami
    tempa dari kelas 10 sampai dengan kelas 12 dan bidang otomotif ini memang
    merupakan bidang yang kami kuasai.pungkasnya


    Bahwa dalam sambutannya juga Kepala SMK PGRI 2 Badung menyampaikan
    terimakasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Badung melalui bidang PAPBB
    yang mana kedepannya juga akan mengajak siswa didik SMK PGRI 2 Badung untuk
    ikut hadir dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti sehingga akan menambah
    wawasan dan pengetahuan para siswa terkait barang bukti apa saja yang dapat
    dimusnahkan dalam kegiatan tersebut terutama barang bukti berupa
    Narkotika/Phsicotropica sehingga dapat memberikan pemahaman seperti apa
    bentuk-bentuk barang/obat - obatan yang dilarang penggunaannya. Terangnya

    Selain itu
    kejaksaan negeri Badung juga akan turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dan
    penerangan hukum baik terkait kenakalan remaja maupun hadir memberikan
    motivasi-motivasi sehingga anak didik kami memiliki semangat untuk bisa meraih
    kesempatan bersaing untuk bekerja atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan
    sendiri pada industri otomotif tidak hanya dibali namun juga diseluruh Indonesia.


    Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dihadiri pula oleh
    Para Kasi dan Kasubag pada Kejaksaan Negeri Badung, 11 orang siswa dari SMK
    PGRI 2 Badung beserta 2 orang guru pendamping dan para pegawai di lingkungan
    Kejaksaan Negeri Badung. Setelah kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman
    tersebut dilanjutkan dengan acara meninjau kegiatan pemeliharaan benda
    sitaan,barang bukti dan barang rampasan berupa kendaraan roda 2 dan roda 4 oleh
    Kepala Kejaksaan Negeri Badung SUTRISNI MARGI UTOMO,S.H.,M.H. 

    Didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Bpk I PUTU
    GEDE DARMAWAN HADI S.,S.H.,M.H., Kepala SMK PGRI 2 Badung Drs. I GUSTI KETUT
    SUKADANA, M.Pd. beserta guru pendamping Dimana kegiatan pemeliharaan
    kendaraan tersebut dimulai dengan membersihkan barang bukti berupa kendaraan
    roda 4 dengan cara di cuci dan untuk kendaraan yang tidak bisa hidup dilakukan
    pengecekan dan dilakukan penyetruman terhadap accu nya dan setelah bisa
    dihidupkan kemudian barulah dilakukan pencucian. 

    Hal tersebut dilakukan agar
    supaya barang bukti yang diterima oleh Kejaksaan Negeri badung terjaga
    kondisinya sebagaimana awal diterima sehingga jika barang bukti tersebut
    dikembalikan kepada yang berhak tetap pada kondisi semula dan jika barang bukti
    tersebut dirampas untuk negara melalui proses Lelang maka dengan kondisi yang
    terjaga dengan baik dapat memberikan nilai ekonomis yang tinggi sehingga
    pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa maksimal.(Red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini