masukkan script iklan disini
Media DNN - Pontianak, Kalbar | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak resmi menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) periode 2025–2029.
Forum yang diselenggarakan pada Kamis (24/4/2025) ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Kota dan dibuka langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan organisasi perangkat daerah, Bappeda, Inspektorat Kota Pontianak, organisasi masyarakat, hingga pengamat hukum dan kebijakan publik.
Forum ini menjadi tonggak awal dalam merumuskan arah strategis Satpol PP Kota Pontianak untuk lima tahun ke depan, dengan mengedepankan sinergi antar-stakeholder guna mewujudkan Kota Pontianak yang aman, tertib, dan nyaman.
Dalam sambutannya, Ahmad Sudiyantoro menekankan bahwa penyusunan Renstra bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP, khususnya dalam penegakan peraturan daerah, peningkatan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Renstra ini akan menjadi panduan utama kami. Fokus kami adalah pada penguatan penegakan perda, peningkatan kapasitas personel, optimalisasi teknologi, serta pemberdayaan Satlinmas agar kehadiran Satpol PP benar-benar dirasakan masyarakat," ungkap Ahmad.
Dalam forum ini, turut hadir sebagai narasumber Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik. Dalam paparannya, Dr. Herman menekankan pentingnya pendekatan hukum yang humanis dalam penegakan aturan.
"Satpol PP perlu menyeimbangkan ketegasan dalam penindakan dengan empati kepada masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan yang diambil bisa lebih efektif dan diterima oleh publik," jelasnya.
Selain itu, Dr. Herman juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dan komunikasi publik yang efektif. Menurutnya, keberhasilan Satpol PP dalam menjalankan tugasnya sangat bergantung pada pemahaman masyarakat terhadap aturan serta kehadiran dialog yang terbuka antara pemerintah dan warga.
Forum ini juga membuka ruang konsultasi publik sebagai upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Berbagai isu yang menjadi perhatian utama turut dibahas, seperti pengelolaan parkir liar, penertiban pedagang kaki lima, serta pencegahan pelanggaran perda.
Masukan dan saran dari masyarakat serta para ahli akan menjadi dasar penyusunan dokumen Renstra yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.
Satpol PP Kota Pontianak juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh visi pembangunan yang diusung oleh Wali Kota Pontianak. Seluruh program dalam Renstra nantinya akan diarahkan untuk mendukung RPJMD dan mewujudkan kota yang lebih tertib, aman, dan sejahtera.
Di akhir forum, seluruh peserta menyepakati pentingnya komitmen bersama untuk menyusun dan mengimplementasikan Renstra secara optimal. Dokumen strategis ini diharapkan rampung dalam waktu dekat dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan tugas Satpol PP lima tahun ke depan.
Dengan dukungan para pemangku kepentingan dan panduan dari para ahli, Satpol PP Kota Pontianak optimistis dapat menjalankan perannya secara profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik demi terciptanya lingkungan kota yang harmonis dan tertib. (Red).