• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekjen Bara JP : Kita Terus Kawal Laporan Polisi Terhadap Roy Suryo Dkk di Polres Jakarta Pusat

    Senin, 28 April 2025, April 28, 2025 WIB Last Updated 2025-04-28T14:33:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jakarta | Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan atas laporan relawan pendukung Jokowi terkait kegaduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Diantaranya yang melapor Pemuda Patriot Nusantara, Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Relawan Jokowi (ReJo) dan lainnya.

    Karena pelaporan diwakilkan ke Andi Kurniawan selaku Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara (PPN). Maka polisi, Senin (28/4/2025) memanggil Andi Kurniawan sebagai pelapor empat orang yang dianggap membuat gaduh ijazah Jokowi.


    Andi Kurniawan saat diperiksa selaku pelapor di Polres Jakarta Pusat didampingi Relly Reagen Sekjen Bara JP, Damrizal Ketua Umum ReJo dan para relawan Jokowi lainnya.

    Dimana pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas laporan terhadap empat orang, yakni mantan Menpora, Roy Suryo; ahli digital forensik, Rismon Sianipar; Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah; dan dr. Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

    Saat diwawancarai di Polres Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025) Sekretaris Jenderal Bara JP Relly Reagan menyampaikan, dirinya hadir mendampingi kawan Andi Kurniawan yang diperiksa selaku pelapor,  bersama Damrizal Ketua Umum ReJo dan relawan lainnya. 

    Reagen juga memberikan atensi kepada Polres Jakarta Pusat atas diprosesnya laporan ini.

    "Alhamdulillah sebelumnya laporan ini sudah diterima dan sudah diproses cepat oleh Polres Jakarta Pusat. Pemeriksaan perdana ini hanya menyampaikan keterangan saksi pelapor (red-Andi Kurniawan)," kata Reagen sapaan akrabnya.

    Menurutnya, para Relawan Jokowi akan terus mengawal proses pelaporan ke-empat tokoh tersebut. Semoga pihak kepolisian terus memproses sampai ada tersangka atas polemik tuduhan ijazah Jokowi.

    "Kita kawal sampai jadi, ini barang," tandas Reagen dengan nada khas Sumatera.

    Pemeriksaan Pelapor Andi Kurniawan

    Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan (kemeja putih) didampingi para relawan Jokowi lainnya, bersama tim kuasa hukum mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    "Kedatangan kami memenuhi undangan penyidik. Klien kami hari ini akan diperiksa sebagai pelapor agar para terlapor juga bisa segera diperiksa," kata kuasa hukum Andi Kurniawan, Rusdiansyah di Polres Metro Jakarta Pusat.

    Dalam pemeriksaan ini, kliennya juga akan menyertakan barang bukti tambahan berupa rekaman ajakan dan hasutan para terlapor untuk diserahkan ke penyidik.

    "Kami bawa bukti tambahan berupa rekaman. Kami berharap kasus ini segera kelar agar masyarakat terlindungi dari dugaan tindak pidana penghasutan," terangnya.

    Ia berujar, kliennya melaporkan empat orang dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP yang mengatur tentang tindakan penghasutan untuk melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau tidak menuruti ketentuan undang-undang atau perintah jabatan yang diberikan berdasarkan undang-undang.

    Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Rabu, 23 April 2025.

    "Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP atas dugaan tindak pidana penghasutan. Klien kami melaporkan 4 orang. Tindakan penghasutan ini telah mengakibatkan kegaduhan," lanjut Rusdiansyah. (red/rmol).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini